-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Jenderal dan Kapolres

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Terima 40 Juta, Oknum Polres Luwu Timur Bebaskan Tiga Orang dan Satu Diantaranya PNS

    Admin 3
    23/02/23, 22:04 WIB Last Updated 2023-03-01T09:10:45Z
    Ket.Fot; Awak Media Wargata.com Saat di Depan Kantor Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur. Jum'at, 20 Januari 2023. (Fot. oleh AW)
    Wargata.com, Sulsel - Diduga ada oknum terima uang senilai Rp. 40.000.000, Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur bebaskan Tiga Orang Terkait dugaan Kasus Pengembangan Penyalahgunaan Narkoba, yang mana Satu diantaranya merupakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    Dari informasi didapat Wargata.com, Seorang Inisial M yang ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur pada bulan Lalu di Jalan Samudera, Kabupaten Luwu Timur terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba hingga dilakukan pengembangan dengan mengamankan 4 orang terduga salah satunya inisial A. Namun demikian telah dibebaskan 3 orang, diduga membayar 40 Juta ke Oknum Polisi

    Dugaan itu diketahui saat beberapa Warga di Kabupaten Luwu Timur yang masing-masing  berinisial AD, KR, ME, dan AM, menyampaikan kepada Media ini. 

    Berkaitan hal itu, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsuddin yang dikonfirmasi sejak 8 Februari 2023 oleh Wargata.com dan baru-baru ini, Rabu, 22 Februari 2023, membenarkan adanya diamankan di Jalan Samudera

    AKP Syamsuddin mengatakan, bahwa setelah dilakukan pengembangan, pelaku beserta beberapa orang di dalam Rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan Keluarganya di bawah ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur dengan dilakukan pemeriksaan secara intensif

    "Memang ada kami amankan, pertama di Jalan Samudera, terus kami lakukan pengembangan ke rumah, ke rumah itu memang kami amankan pelaku beserta dengan beberapa orang disitu, terus kami bawah di kantor, sampai di kantor kita lakukan pemeriksaan secara intensif, keterkaitannya apa, keterlibatannya apa", Ujar Kasat Narkoba Polres Luwu Timur

    "Setelah hasil itu, kita lakukan gelar, Dari hasil pemeriksaan itu, semua itu yang kita amankan ternyata beberapa orang itu tidak ada keterlibatan, tidak ada keterkaitan, Jadi kita amankan cuma Satu orang saja pak, cuma satu orang saja pak yang kita amankan di dalam rumah itu", Imbuhnya via Handphone, Rabu, (22/2/2023). 

    Sementara terkait uang sebesar Rp. 40.000.000, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur mengatakan, bahwa masalah uang itu tidak ada sama sekali

    "Adapun masalah uang, itu tidak ada sama sekali pak, Jadi Satu orang kami tangkap, terus kami lakukan pengembangan, kebetulan pengembangan ini di dalam rumah, Ternyata ini pelaku, ternyata dia ini menumpang, dia menumpang kepada rumahnya PNS ini, jadi yang punya rumah ini PNS, jadi dia menumpang disitu karena keluarga", Kata AKP Syamsuddin 

    Dikatakan pula, bahwa pihaknya membawa beberapa orang yang ada di dalam Rumah PNS itu, dengan dilakukan pemeriksaan secara intensif hingga dilaksanakan Gelar perkara untuk menentukan apakah mereka bersalah atau tidak. Dan menurutnya tidak ada keterkaitan

    Kembali dijelaskan. "karena ada di dalamnya juga itu beberapa orang di rumah termasuk yang punya rumah, termasuk pelaku juga, pihak pengembangan makanya lebih baik bawah ke kantor, sesampai di kantor kami lakukan pemeriksaan secara intensif, keterlibatannya apa, keterkaitannya apa", Ucap Kasat Narkoba Polres Luwu Timur

    "Setelah itu, kami menkonfir lagi, terus kami gelar perkara lagi, habis gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan semua terbukti bersalah atau tidak, Apakah semua pelaku atau tidak, dari hasil itu, oh ternyata dari beberapa orang yang kami amankan memang tidak ada keterkaitannya, cuma memang ada di dalam rumah itu tapi tidak keterlibatannya, keterkaitan dengan pelaku pengembangan itu", Menurut Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsuddin kepada Wargata.com.

    (MW/SM)

    Baca Juga:
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +