Wargata.com, Sultra - Gubernur Sulawesi Tenggara ,Ali Mazi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar turut membantu Bank Sultra menjadi bank terkemuka di Indonesia. Hal itu dikemukakan Gubernur dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada OJK Republik Indonesia di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (30/04/21).
“Kami sampaikan bahwa saat ini kami sudah memiliki Direktur Utama Bank Sultra yang sudah definitif. Oleh karena itu, kami berharap bagaimana bank daerah ini bisa maju. Mohon bimbingan OJK untuk bagaimana bank kami menjadi bank yang terbaik di Indonesia,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Penyampaian Gubernur mengenai telah adanya Direktur Utama Bank Sultra yang definitif, tidak terlepas dari dorongan dan dukungan dari OJK.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan sebuah permintaan di hadapan Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Wimboh Santoso yang berkunjung ke Sultra dalam rangka menghadiri acara tersebut.
Gubernur meminta agar OJK meminta kantor perwakilan OJK setingkat kantor wilayah yang setara dengan yang ada di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selama ini, jika ada permasalahan yang hendak diselesaikan, maka harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan OJK di Sulsel. Menurut Gubernur, jika kantor OJK yang setara di Sulsel itu juga ada di Sultra, maka koordinasi dan komunikasi menjadi lancar.
Menanggapi dua permintan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Wimboh Santoso mengungkapkan bahwa pada prinsipnya semua permasalahan di Sultra akan langsung ditemhuskan ke pusat dan direspon dengan cepat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat juga mengaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong Bank Sultra, sebagai bank milik pemerintah daerah untuk menjadi bank terbaik di Sultra.
Pihak OJK juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sultra yang telah menghibahkan asetnya kepada OJK sehingga mereka bisa dengan tenang bekerja tanpa memikirkan persoalan pindah kantor.
Wimboh Santoso juga berupaya bagaimana agar masyarakat Sultra mampu memperoleh akses pembiayaan yang murah dan cepat, jangan terjebak pada rentenir, termasuk imvestasi-investasi online yang banyak merugikan masyarakat.
Selain itu, ada Program Bank Wakaf Mikro (BWM). Saat ini, OJK telah membentuk BWM di 60 titik se-Sultra. BWM meruakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).
Setiap BWM akan menerima sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau perusahaan. Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp 1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun.
Terkait dengan Bank Sultra, selain untuk membiayai investasi besar seperti pertambangan yang banyak di daerah ini, Bank Sultra juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengembangkan UMKM.
Terdapat subsidi sebesar Rp 250 triliun yang yang disediakan pemerintah untuk seluruh UMKM di Indonesia. Tinggal bagaimana strateginya agar Bank Sultra meningkatkan porsinya dalam menyalurkan KUR (kredit usaha rakyat). Untuk itu, kami akan lebih aktif berdialog dengan Bank Sultra,” jelas Wimboh.
Terkait dengan pemberian hibah yang dilakukan Pemprov Sultra kepada OJK, Gubernur menegaskan bahwa ini merupakan salah satu upaya memperkuat sinergitas dan meningkatkan harmonisasi gerak langkah antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.
(TW/HS/FP)