-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Razia di Jalan Trans Sulawesi, Sat Lantas Polres Pasangkayu Tindak Puluhan Pelanggar

    Alam - Admin 2
    10/06/21, 07:24 WIB Last Updated 2021-10-21T12:05:59Z
    Wargata.com, Sulbar - Satlantas Polres Pasangkayu menindak 15 Orang Pelanggar saat melakukan Razia di Jalan Trans Sulawesi Desa Karya Bersama. Rabu Siang (09/06/21). 

    Ke 15 Pelanggar tersebut ditindak oleh Personil sat Lantas karena saat ditemukan mengendarai kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), SIM dan Kendaraan berat yang memiliki muatan lebih (Over Dimension) sehingga dilakukan penindakan berupa tilang ditempat. 

    Kasat Lantas Pilres Pasangkayu AKP Jumanto Agung, S.H., saat di temui diruangannya mengatakan " Razia yang kita laksanakan kali ini dengan sasaran kendaraan yang tidak memiliki TNKB, Pengendara yang belum dan tidak memiliki SIM serta Kendaraan berat yang memiliki muatan lebih atau Over Dimension sehingga dilakukan penyitaan Surat Kendaraan. 

    Pemeriksaan TNKB dilakukan untuk memudahkan bagi personil melakukan pelacakan identitas kendaraan apabila terjadi Laka Lantas dan untuk kendaraan yang Over Dimension dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban laka apabila muatan pada kendaraan jatuh yang bisa menimpa pengendara yang lewat serta masih banyaknya pengendara yang ditemukan dibawah umur yang belum layak mengendarai kendaraan maupun pengendara yang Surat Ijin Mengendarainya sudah kadaluarsa". Ujar AKP Jumanto Agung.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +