-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polda Sulteng: Paska Penertiban PETI Sungai Tabong, Pemda Rumuskan Upaya Pencegahan

    Admin 3
    13/07/22, 16:40 WIB Last Updated 2022-07-13T10:34:33Z
    Wargata.com, Sulteng - Publik ramai membicarakan tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepolisian, baik Polda Sulteng, Polres Buol dan Polres Tolitoli dalam menyikapi adanya pertambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Sungai Tabong Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli

    Sebanyak 13 Unit alat berat telah diamankan pihak kepolisian, 8 unit eksavator diamankan Polda Sulteng, sementara 5 unit diamankan Polres Buol dimana 1 unit diantaranya dalam kondisi masih ada dilokasi kejadian karena rusak.

    Tidak sedikit pihak-pihak yang telah memberikan apresiasi langkah tegas yang telah ditunjukan Polda Sulteng dan jajarannya dibawah kepemimpinan Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi itu,

    Dalam dialog lintas pagi RRI Tolitoli melalui zoom meeting mengangkat tema "Seriuskah aparat tertibkan tambang illegal sungai Tabong?" dengan narasumber antara lain dari Polda Sulteng yang diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu, (13/7/2022) pagi

    Dikutip dalam penjelasannya, Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, data hasil penindakan PETI di sungai Tabong sampai hari ini jumlah alat berat yang ditemukan dan diamankan oleh Kepolisian sebanyak 13 unit, 8 unit diamankan Polda Sulteng dan 5 unit diamankan Polres Buol, 

    Masih kata Sugeng, selain alat berat berupa eksavator, Kepolisian juga mengamankan beberapa perlengkapan pertambangan lain.  4 orang saksi yang sudah diambil keterangan oleh penyidik subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng 

    Sugeng juga menyebut, bila kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan berkomitmen untuk mengungkap siapa pelaku atau pemodal dibalik pertambangan illegal yang disinyalir sudah masuk dalam kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli itu.

    Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakapolres Tolitoli itu juga berharap kepada pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera merumuskan upaya pencegahan paska ditertibkan PETI yang ada di wilayah sungai tabong agar tidak ada oknum yang melakukan aktifitas pertambangan kembali. Pungkas Kompol Sugeng. 

    Untuk diketahui, bahwa dialog lintas Pagi RRI Tolitoli tersebut juga mengundang narasumber lain untuk bergabung di zoom meeting antara lain Bupati Buol dr. Hi. Amiruddin Rauf, Subagio Kepala Balai Gakkum LHK Sulteng, Khairul Syahputra Laadjim Kepala department Advokasi WALHI Sulteng dan Jaya pengamat lingkungan Buol.

    (MW/RL/SG)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +