-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Mamasa Pimpin Langsung Syukuran dan Pelepasan Purnabakti

    Alam - Admin 2
    29/09/22, 10:59 WIB Last Updated 2022-09-29T04:00:39Z
    Wargata.com, Sulbar - Kepala Kepolisian Resor Mamasa AKBP Harry Andreas S.I.K., M.M., pimpin Langsung acara syukuran dan Pelepasan purnabakti AKP S.Patalangi di Aula Polres Mamasa dan diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira dan Personil Polres Mamasa. Kamis, (29/09).

    Dalam Kesempatannya AKP S.Patalangi Menyampaikan Ucapan terimakasih banyak kepada Kapolres Mamasa yang selama ini dapat memberikan bimbingan, arahan sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan senang hati, kami juga memohon maaf atas segala perlakuan saya, atau pun ucapan yang mungkin tidak berkenan.

    Saya Berharap dimasa Purnabakti Seperti Saat Ini Rekan-Reka dapat Mencontohi Saya dimana selama 37 Tahun 10 Bulan Menjadi Anggota Polri saya Tidak Pernah Sekalipun berurusan dengan Provos atau Apapun yang berkaitan dengan Permasalahan. Ucap Akp S.Patalangi

    Lebih Lanjut Kapolres Mamasa Akbp Harry Andreas S.I.K,.M.M menyampaikan purnabakti hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari kesatuan serta rasa persaudaraan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengahiri masa tugas (purnabakti) di Kepolisian. Sebab tidak semua anggota Polri mendapatkan perlakuan seperti ini.

    Kepada AKP S.Patalangi yang Tinggal Hitungan Hari Memasuki Masa Purnabakti saat ini menjadi contoh luar biasa bagi kita semua, dimana sampai saat ini dapat mengakhiri pengabdian sebagai anggota Polri dengan baik. Ucap Kapolres Mamasa

    Mewakili seluruh Personil, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada AKP S.Patalangi atas kinerja dan kontribusinya kepada Institusi Kepolisian terutama di Polres Mamasa.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +