-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tiga Spesialis Pencuri Battrey Tower Telpon Seluler Ditangkap Polisi

    Admin 10 - Awhy
    26/12/22, 15:21 WIB Last Updated 2022-12-26T08:21:50Z
     
    Wargata.com, Luwu Utara -- Kepolisian Sektor Sukamaju melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dibeck up Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara berhasil membongkar spesialis jaringan pencurian Battrey Tower. Base Transceiver Station (BTS).


    Tiga Tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukamaju bersama warga setempat, dan dibeck up Unit Resmob, diantaranya berinisial MT (30), AG (26), dan BD (20).


    "ketiga pelaku saat hendak membawa kabur 12 baterai tower jaringan seluler di Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu kemari (24/12/2022)"


    Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri S IK, Melalui Kapolsek Sukamju, IPTU Suhardi, menjelaskan berkat informasi masyarakat ketiganya berhasil kita tangkap dan mereka merupakan spesialis pencurian Battrey Tower, ia juga diamankan ditempat yang berbeda dengan melakukan pengembangan."jelas Kapolsek kepada media Wargata.com. Senin (26/12/2022)


    “Masih Kapolsek Sukamaju mengatakan Berdasarkan informasi Masyarakat Sehingga kami berhasil menangkap pelaku dan satu orang pelaku sempat kabur dan berhasil diamankan di Desa Munte, Kecamatan Tana lili, Minggu (25/12/2022),” katanya.


    Lanjutkan Kapolsek Sukamaju IPTU Suhardi, bahwa kedua pelaku yakni MT dan BD merupakan warga Tenggara, Sulawesi Tenggara dan satu terduga pelaku AG merupakan warga Palopo.


    “Dari pengakuan pelaku melakukan aksinya mulai bulan September 2023 dan berhasil mencuri 50 buah baterai tower seluler di enam lokasi yang berbeda, Namun, sejumlah baterai itu sudah ia jual. Dan Polisi hanya berhasil mengamankan 12 buah baterai, sementara 38 buah baterai yang harus dikembalikan sudah terjual.


    “Untuk barang bukti yang berhasil kami sita. Ada 12 buah baterai yang kita sita dan 1 unit mobil minibus yang digunakan juga kita amankan,  Pelaku mengakui menjual baterai tersebut dengan harga 8 ribu rupiah perkilo. Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut,”tutup  Kapolsek Sukamaju. (@wi)


    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +