-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    "Laporki ke Kapolres Ta" Layanan Pengaduan Masyarakat

    Admin 10 - Awhy
    19/01/24, 09:21 WIB Last Updated 2024-01-20T05:11:24Z
    Wargata.com. Luwu Utara  -- Polres Luwu Utara sebelumnya telah meluncurkan program ''Laporki ke Kapolres ta!!. Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli S I k MH. MTR OPSLA, Kembali melanjutkan program tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendengarkan dan menangani pengaduan masyarakat secara lebih efektif. Jumat 19 Januari 2024.

    Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat khususnya Luwu Utara untuk melaporkan berbagai masalah kepolisian yang mereka hadapi, baik di desa, Dusun dan wilayah kecamatan wilayah hukum polres Luwu Utara.

    Dalam era digital seperti sekarang, Polres Luwu Utara menyadari pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan pelayanan publik dj masyarakat.

    Melalui '' Lapor ki ke Pak Kapolres ta'' masyarakat dapat melaporkan pengaduan mereka melalui telepon atau pesan aplikasi chatting, Nomor, 0812 7575 2001 dan Call senter Polri 110.

    Polres Luwu Utara sangat berkomitmen dalam menangani setiap pengaduan yang masuk melalui program "Lapor ki Ke Pak Kapolres Ta".

    Mereka memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan segera dan ditangani secara profesional.

    Melalui program ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam melaporkan masalah yang mereka hadapi.

    Mereka dapat melakukannya dengan cepat dan mudah, tanpa perlu datang ke kantor polisi secara langsung.

    Dalam proses pengaduan melalui "Lapor ki Ke Pak Kapolres Ta" petugas yang bertugas juga akan memberikan dukungan dan nasihat kepada masyarakat.

    Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah yang mereka hadapi.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +