-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap Pelaku KDRT

    Admin 10 - Awhy
    29/01/24, 11:20 WIB Last Updated 2024-01-29T05:47:16Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara Berhasil mengamankan seorang pria berinisial OKT alias BOBI (28) lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap istrinya berinisial SUK (24).

    Ia diamankan Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara Tampa melakukan perlawanan di kediaman orang tuanya di dusun pantilang desa Lalong Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu. 

    Dia ditangkap berdasarkan laporan polisi LPB/ 19/1/2024/SPKT Res. Luwu Utara/Polda Sulsel/Tanggal 9, Januari 2024 Tentang dugaan  tindak pidana penganiayaan.

    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy melalui Kanit PPA, Aipda Yuliani mengungkapkan, awal mula KDRT itu dilakukan sang suami OKT alias BOBI (28) terhadap istrinya SUK (24) pada hari Selasa (9/1/22024). Sekitar pukul 17.30.Wita,  Di desa teteuri kecamatan Beeunta Selatan Kabupaten Luwu Utara.

    Usai mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut, sang istri (korban SUK 24) pun langsung berinisiatif untuk melakukan visum di puskesmas Sabbang Selatan kemudian melaporkan kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara. 

    Lanjut Aipda Yuliani menjelaskan bahwa berawal  saat korban berada dirumah dan pelaku OKT alias BOBI (28) juga sedang berada dirumah habis mengkonsumsi miras bersama teman-temannya, kemudian kembali temannya memanggil pelaku, tapi korban melarang pelaku untuk pergi, Sehingga Pelaku marah dan tak terima dilarang Dan langsung memukul korban menggunakan tangan dan Sendalnya."Jelas Kanit PPA Kepada Wargata.com, Senin (29/1/2024) Diruang kerjanya.

    Tapi tidak sampai disitu Pelaku bahkan memukul Korban (SUK. 24) Pada bagian kepala, Lengan dan Leher berkali-kali kemudian datanglah saksi melerai dan menyuruh pelaku untuk berhenti melakukan pemukulan". Imbuhnya.

    “Saat ini pelaku kita sudah amankan, kini dia berada dimapolres Luwu Utara proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +