-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Komisi III Apresiasi Kerja Polda Jambi Tangani Illegal Drilling, Minning dan Narkotika

    Alam - Admin 2
    02/03/24, 13:26 WIB Last Updated 2024-03-02T06:30:46Z
    Wargata.com, Jambi - Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berserta jajaran dalam mengamankan seluruh wilayah Jambi terutama saat pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 lalu. Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar kedua pihak.

    Ketua Tim yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda dan jajaran yang telah berhasil mengamankan proses pemilu 2024 lalu.

    "Kami mengapresiasi kepada pak Kapolda alhamdulillah Pileg, Pilpres, telah selesai dengan damai dan sukses, terimakasih pak Kapolda", kata Pangeran Khairul Saleh. Sabtu, (2/03/2024).

    Selain itu, pada saat RDP kata Pangeran ada banyak hal yang dipaparkan oleh pihak Polda Jambi, diantaranya mengenai kasus Mafia tanah, kasus narkotika, serta permasalahan  angkutan batu bara dan lainya.

    "Tadi RDP bersama pak Kapolda ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kami menghimbau kepada Pak Kapolda dan seluruh jajaran polres meminta karena banyaknya korban narkotika yang menghuni Lapas sehingga lapas kita 70 persen prodit dan ini memang persoalan nasional," sebutnya.

    "Kedepan kita meminta Pak Kapolda dan seluruh jajaran polres agar para pengguna  dan korban  narkoba ini bisa direhabilitasi saja," tambahnya.

    Selain itu, Komisi III juga mengapresiasi kinerja Polda Jambi berserta jajaran dalam penanganan dan memberantas Ilegal Drilling dan ilegal meaning.

    Dalam RDP tersebut Kapolda Jambi memaparkan  untuk penanganan ilegal drilling  dan Ilegal meaning dari  tahun 2021 hingga 2023 ada ratusan perkara yang ditangani.

    "Kami memberikan apresiasi terkait penanganan Ilegal Drilling selama tahun 2021 sampai 2023 ada 307 perkara dengan 402 tersangka. Demikian juga dengan ilegal minning selama tahun 2021 hingga 2023 ada 130 perkara dengan barang bukti 17 kilogram emas dengan tersangka kurang lebih 268," ucapnya.

    Mendengar hal itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan kedatangan Komisi III ini merupakan suatu hal yang luar biasa yang bisa membangkitkan semangat semua personil untuk berkerja lebih baik lagi.

    "Seperti apa yang telah digambarkan oleh pak ketua tim tadi hal-hal yang  menjadi perhatian bersama. Sekali lagi kedatangan komisi III DPR RI ini menjadi  semangat seluruh personil Polda Jambi untuk memberikan  yang terbaik bagi masyarakat di Provinsi Jambi", pungkasnya.

    (MW/RL/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +