-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Panwascam Pasimarannu Lakukan Pengawasan Kampanye NAM di Desa Lambego

    27/09/24, 18:40 WIB Last Updated 2024-09-27T12:20:22Z
    Wargata.com, Selayar - Pastikan tahapan Kampanye setiap Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan lancar, aman dan damai, Jumat 27 September 2024 sore. Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pasimarannu melangsungkan giat pengawasan di Desa Lambego Kecamatan Pasimarannu.

    “Kami hadir ditempat ini untuk memastikan tahapan kampanye itu berjalan sesuai metode atau regulasi kampanye yang sudah ditentukan oleh undang-undang,” ucap Sitti Aisyah selaku Penanggungjawab Pengawasan Tahapan Kampanye Panwascam Pasimarannu.

    Lanjut, Sitti Aisyah juga menjelaskan bahwa  pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak calon Bupati dan Wakil Bupati yang melangsungkan Kampanye pada hari ini.

    “Alhamdulillah, kami sudah mengimbau Tim Calon Bupati dan Wakil Bupati dari NAM agar saat melakukan kampanye selalu mengikuti regulasi yang sudah ditentukan,” Imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Panwascam Pasimarannu, Muh, Kasim membeberkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya turun langsung kelokasi kampanye NAM untuk memastikan kelancaran tahapan kampanye sesuai Undang-Undang Pemilihan.

    “Agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran sesuai aturan yang tertuang dalam UU Pemilihan, saya bersama rekan-rekan Panwascam hadir untuk mengantisipasi adanya pelanggaran selama kampanye,” katanya.

    Karena tugas dan wewenang kami selaku pengawas kecamatan itu memastikan kelancaran tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah di tingkat kecamatan, jadi sudah semestinya kami memastikan semuanya berjalan sesuai aturan, tutup Muh. Kasim Ketua Panwascam Pasimarannu.

    Dari pantauan awak media ini, Kampanye Natsir Ali - Muhtar (NAM) yang berlangsung di Desa Lambego, Kecamatan Pasimarannu berjalan lancar dan aman. (**).
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +