-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Luwu Utara Dorong Yurisdiksi Praktik Kakao Berkelanjutan dengan Sistem Monitoring

    Admin 10 - Awhy
    16/05/25, 15:00 WIB Last Updated 2025-05-16T08:07:11Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Dalam rangka Lokakarya Jejak Kolaborasi, proyek SFITAL mempersembahkan inovasi Tata Kelola Lanskap Berkelanjutan melalui pendekatan yurisdiksi dan sistem monitoring dan evaluasi digital yang ditampilkan pada Booth 2.
     
    Proyek Sustainable Farming in Tropical Asian Landscapes (SFITAL) yang didukung International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan dikoordinasikan oleh World Agroforestry (ICRAF), bersama mitra utamanya, Rainforest Alliance dan Mars, hadir untuk memperkuat keberlanjutan sistem pertanian kakao di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

    Pendekatan yurisdiksi menekankan pentingnya koordinasi lintas aktor dalam satu wilayah administratif untuk memastikan integrasi antara tata ruang, keberlanjutan produksi, dan konservasi lingkungan. 

    SFITAL mendukung Kabupaten Luwu Utara menyusun Roadmap Kakao Berkelanjutan, yang dilegalkan melalui Peraturan Bupati dan melibatkan 22 institusi lintas sektor.

    “Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah bisa mengambil keputusan berbasis bukti secara lebih cepat dan adaptif,” ungkap Peneliti Sustainable Landscape Management and Policy Researcher, CIFOR-ICRAF Program Indonesia, Tania Benita.

    Untuk memastikan implementasi roadmap berjalan terarah, dikembangkanlah platform Monitoring dan Evaluasi Kakao Lestari. Platform ini memantau, mengukur, dan melacak capaian roadmap secara real-time, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan kabupaten.

    Platform ini menggunakan pendekatan yurisdiksi, dengan lima komponen utama, yaitu: (1) Perencanaan tata ruang oleh pemerintah untuk menentukan kawasan lindung dan budidaya; (2) Sertifikasi komoditas berkelanjutan secara yurisdiksi bagi seluruh produsen dalam wilayah tersebut; (3) Keterlibatan perusahaan yang berkomitmen membeli kakao berkelanjutan; (4) Pemberian insentif bagi produsen yang mematuhi regulasi keberlanjutan; dan (5) Pengakuan predikat berkelanjutan untuk seluruh produsen di wilayah yuridiksi jika memenuhi kriteria.

    Sementara itu, NRM Tool Programmer Assistant, CIFOR-ICRAF Program Indonesia, Yumna Karimah, menambahkan bahwa platform tersebut memperlihatkan bahwa teknologi bisa menjadi alat kolaborasi dan akuntabilitas dalam membangun kakao lestari yang transparan dan partisipatif.

    Tautan menuju platform Monev ini dapat dilihat dan diakses melalui link berikut ini: https://kakaolestaribisa.luwuutarakab.go.id

    Bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Luwu Utara, ICRAF melalui program SFITAL menyelenggarakan Lokakarya Jejak Kolaborasi pada 15 Mei 2025 di Aula La Galigo, Kabupaten Luwu Utara. 
    Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, perangkat daerah (PD), mitra pembangunan, lembaga riset, pelaku usaha, akademisi, kelompok tani, serta penyuluh pertanian. 

    Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaboratif untuk memperkuat sistem pertanian kakao yang tangguh dan berkelanjutan di Luwu Utara. (@wi/TK)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +