Wargata.com, Sulsel - Operasi Patuh Pallawa 2025 di hari Kelima, sebanyak 40 pengendara terjaring operasi saat dilakukan penindakan pelanggaran oleh personel Sat Lantas Polres Parepare, Jum'at, (18/07/2025) kemarin.
"Di hari Kelima operasi yang kita laksanakan Jum'at kemarin, sebanyak 11 pelanggar ditindak dengan sanksi tilang, dan 29 pengendara lagi ditindak dengan surat teguran, sehingga jumlah pelanggaran yang kita tindak itu sebanyak 40 pelanggaran", Kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan dalam bentuk patroli turjawali dengan sasaran lokasi rawan laka lantas, rawan pelanggaran dan kemacetan.
"Patroli Turjawali merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas dengan sejumlah tujuan yang ingin dicapai antara lain adalah mengantisipasi terjadinya perlambatan arus lalu lintas, mencegah aksi ugal - ugalan di jalan raya, antisipasi balapan liar, dan sekaligus memantau aktifitas lalu lalang masyarakat diatas jalan raya, itu semua untuk memberikan dampak keselamatan berkendara yang lebih besar bagi masyarakat kita, dan itu adalah amanah dari operasi patuh Pallawa 2025", Ucap AKP Muhammad Arsyad
Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Lantas kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk disiplin mematuhi ketentuan berkendara.
"Demi keselamatan bersama, kami ingatkan kembali kepada setiap warga pengguna jalan agar disiplin menaati ketentuan berlalu lintas, hindari perbuatan - perbuatan lalai saat berkendara, hormati hak pengguna jalan lain, dan selalu melengkapi administrasi kendaraan maupun administrasi diri saat berkendara, selamat beraktifitas dan tetap semangat", Ujar Kasat Lantas Polres Parepare
(MW/RL/HS)