Wargata.com. Luwu Utara -- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Baebunta, jajaran Polres Luwu Utara, kembali melaksanakan patroli rutin malam hari bertajuk Patroli Biru pada Senin malam, 21 Juli 2025, mulai pukul 21.05 WITA.
Giat patroli ini dilaksanakan oleh personel piket Polsek Baebunta yang menyusuri sejumlah wilayah rawan, di antaranya Desa Salulemo, Desa Kariango, Desa Baebunta, Kelurahan Salassa, hingga Desa Radda. Kegiatan dilakukan untuk memantau situasi kamtibmas, menyampaikan imbauan secara persuasif, dan memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baebunta, IPDA Jumain, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata penguatan pemeliharaan keamanan secara preventif. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat beraktivitas di malam hari. Kehadiran polisi bukan hanya sebagai pengayom, tetapi juga sebagai mitra yang senantiasa siap menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan mereka,” ungkapnya.
Selain menjaga keamanan, patroli ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan, serta meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. Personel di lapangan turut mengimbau warga agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Melalui kegiatan Patroli Biru ini, Polsek Baebunta berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara masyarakat dan kepolisian, serta terciptanya suasana yang aman, tenteram, dan damai di wilayah Kecamatan Baebunta dan sekitarnya.(@wi)