Wargata.com, Sulsel – Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., meresmikan Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diberi nama “Tatag Trawang Tungga”, Senin, (25/8/2025).
Peresmian tersebut turut disaksikan oleh para pejabat utama (PJU) Polres Palopo serta personel Satreskrim lainnya.
Kehadiran gedung ini diharapkan dapat memperkuat kinerja unit Tipikor untuk melakukan penegakan hukum, khususnya terkait kasus korupsi di wilayah hukum Polres Palopo.
Dalam arahannya, Kapolres Palopo menegaskan bahwa gedung ini merupakan amanah yang harus dijaga bersama. “Gedung ini adalah amanah kita bersama sehingga harus dijaga dengan baik,” ucap AKBP Dedi Surya Dharma.
Lebih lanjut, Kapolres juga memberikan penekanan khusus kepada personel unit Tipikor agar senantiasa bekerja maksimal serta menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap perkara.
“Teman-teman harus maksimal dalam penegakan hukum, semangat dalam menangani kasus korupsi,” Ungkapnya.
Peresmian Gedung Tipikor “Tatag Trawang Tungga” ini menjadi langkah nyata Polres Palopo dalam meningkatkan fasilitas pendukung kinerja, sekaligus wujud komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
(MW/RL/AM)