-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Terancam PTDH, Propam Polres Luwu Tangani Oknum Polisi Terduga Percobaan Rudapaksa

    Admin 2 - Alam
    11/08/25, 21:30 WIB Last Updated 2025-08-11T14:33:36Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Luwu pastikan penanganan cepat dan tegas terhadap dugaan kasus percobaan rudapaksa yang melibatkan seorang oknum anggota polisi terhadap tahanan perempuan kasus Narkoba.

    Kasus ini tengah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu. Oknum berinisial ML, berpangkat BRIPKA yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu, telah diamankan serta ditahan di sel Provos untuk menjalani proses hukum Internal.

    Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi, dan siap memberikan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila seluruh bukti dan unsur pelanggaran etik maupun pidana telah terpenuhi.

    “Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku, Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan, Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas Kapolres Luwu.

    Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jum'at, (8/82025). Saat ini, pihaknya sedang merampungkan berkas perkara dan keterangan terduga pelaku untuk segera dibawa ke sidang kode etik.

    “Proses sedang berjalan, yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos, Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat, sehingga dapat segera disidangkan, Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan,” ungkap Kasi Propam.

    Polres Luwu menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip Presisi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +