Wargata.com, Luwu Utara -- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan realisasi dana bantuan sebesar Rp500 juta untuk perbaikan jalan dan jembatan di Desa Minanga, Kecamatan Rongkong.
Sebelumnya, Kepala Desa Minanga, Charles S.AN, menyampaikan bahwa rekomendasi penyaluran dana sempat ditarik kembali karena mekanisme penyaluran dana bantuan tanggap darurat tidak dapat langsung diberikan kepada desa. Pemerintah desa menjelaskan bahwa desa tidak memiliki rekening untuk tanggap darurat, sehingga kewenangan tersebut berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh PU Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Dinas PU Kabupaten Luwu Utara menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan dan jembatan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. "Pengerjaan akan segera dimulai, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait pelaksanaan kegiatan ini," ujarnya.
Masyarakat Desa Minanga berharap perbaikan jalan dan jembatan dapat segera terealisasi, mengingat pentingnya akses transportasi tersebut sebagai jalur vital penghubung antar kecamatan di wilayah pegunungan Rongkong.(@wi)