-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Singgah di Pulau Maringkik, 6 Warga Negara Asing Ditangkap Polisi

    Admin 2 - Alam
    14/01/26, 19:51 WIB Last Updated 2026-01-14T16:17:51Z
    Wargata.com, NTB - Satpolairud Polres Lombok Timur berhasil amankan 6 (Enam) Orang yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen singgah di Pulau Maringkik, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    Ke-enam WNA itu menggunakan kapal jenis penangkap ikan yang akan menuju ke Australia melalui jalur laut, mereka masing-masing dari kewarganegaraan asing yaitu, 4 orang dari Negara Pakistan, 1 orang dari Negara Eriterrea, 1 orang dari Negara Kenya.

    Dari Informasi yang diterima Wargata.com, Rabu, (14/1/2026), Mereka diamankan pada hari minggu 11 Januari 2026 Sekira pukul 22.00 WITA di wilayah Ekas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. 

    Kapolres Lombok Timur, AKBP Komang Sarjana Menyampaikan, bahwa informasi awal sebelum 6 WNA diamankan di wilayah Ekas, mereka diketahui oleh warga yang berada di Desa Pulau Maringkik dan sempat singgah menggunakan kapal.

    "Berawal informasi dari masyarakat yang ada di desa Pulau Maringkik, kemudian kami lakukan patroli dan menyusuri wilayah pesisir di Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Keruak", ungkap Kapolres Lotim, Selasa, (13/1/2026).

    Kapolres menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing itu, diketahui mereka tidak dilengkapi dokumen lengkap.

    "Setelah mengetahui mereka tanpa dokumen, kemudian kami berkoordinasi dg Pihak Imigrasi Mataram untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan kami sudah menyerahkan mereka kepada pihak imigrasi pada hari senin malam", Ucap Kapolres.

    "Kami berterimakasih kepada warga masyarakat pesisir yang sudah menginformasikan terkait adanya dugaan penyelundupan imigran gelap yang masuk di wilayah Lombok Timur, saya berharap kepada masyarakat tetap bekerjasama menjaga harkamtibmas dengan menghubungi kami apabila mengetahui hal-hal seperti diatas", Tandas Kapolres. 

    (MW/RL/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +