Foto : Laporan Masyarakat Desa Tarabbi |
Wargata.com, Lutim - Masyarakat Desa Tarabbi melaporkan aparat desa terkait penyalahgunaan Dana SILPA Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018
Adapun rincian dana SILPA yang dikutip Wargata.com dari laporan Masyarakat Desa Tarabbi Senin, 13 Mei 2019 yaitu, Anwar Palli diduga menggunakan dana SILPA Tahun Anggaran 2017 secara pribadi sebesar Rp. 60.000.000 dan Ribka Sinnong Rp. 36.000.000.
Tak hanya itu, Pada Tahun 2018 diduga Dana SILPA digunakan secara Pribadi oleh Gasali sebesar Rp. 37.000.000, dan Anwar Palli kembali menggunakan dana tersebut sebesar Rp. 31.000.000 begitu juga Ribka Sinnong Rp. 26.000.000. Laporan ini diperlihatkan kepada Wargata.com, 19 Juni 2019.
Hal tersebut, Masyarakat Desa Tarabbi mengharapkan kepada pihak yang terkait agar menindakki aparat desa tarabbi yang diduga telah menyalagunakan wewenang atau melakukan korupsi atas tugasnya dalam mengelola keuangan
(SM/Red)