-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Enrekang Pimpin Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2019

    Alam - Admin 2
    29/08/19, 09:49 WIB Last Updated 2021-10-21T11:36:14Z
    Wargata.com, ENREKANG, Polres Enrekang melaksanakan apel gelar pasukan Ops Patuh 2019 di lapangan Apel Polres Enrekang. Kamis (29/08/19)

    Apel Gelar Pasukan dihadiri oleh Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Utyu Samsul Komar, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Karsena , S.H ,M.H, Kajari Enrekang Emanuel Ahmad , S.H, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamsir S.Pd , M.Pd, Kadis Kesehatan Enrekang SUTRISNO , S.E, Mewakili Kepala Satpol PP & Damkar Kab. Enrekang Hj.Uni Arfah, Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Rasyid Rakanta, Para Pejabat utama Polres Enrekang dan Pasi Ops Kodim 1419/Enrekang

    Kegiatan Apel gelar pasukan Ops Patuh yang dilaksanakan serentak se Indonesia ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai tanggal 11 September 2019
    Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.IK memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2019 yang membacakan amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Hamidin.

    Dalam Amanat kapolda Sulsel yang dibacakan oleh Kapolres Enrekang mengatakan sasaran prioritas operasi patuh tahun 2019 diantaranya : Pengendara motor yang tdk menggunakan Helm, Pengemudi yang tdk menggunakan safety belt, Pengemudi/pengendara yang melebihi batas kecepatan, Pengemudi/pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

    Beliau melanjutkan, Pengemudi / pengendara yang melawan arus, pengemudi / pengendara dibawah umur, Pengemudi / pengendara yang menggunakan Handphone dan kendaraan yang menggunakan lampu stobo, rotator dan sirine yang tdk sesuai aturannya.

    "Dari ke 8 sasaran target Operasi, Polda Sulsel memfokuskan kepada 3 prioritas pelanggran yakni : Pengendara motor yg tidak menggunakan helm Standar, Pengemudi/pengendara di bawah umur dan pengemudi/pengendara yang melawan arus" Tambah Kapolres Enrekang.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +