-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Toni Wanggai ; Pasca Demo Anarkis, Setiap Warga Negara yang Melanggar Hukum, Wajid Dihukum Sesuai Perbuatannya

    Alam - Admin 2
    09/09/19, 22:51 WIB Last Updated 2021-10-21T16:10:46Z
    Wargata.com, Jayapura - Dr. Toni Wanggay, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua mengatakan, pasca demo anarkis tanggal 29 Agustus 2019 lalu telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat sehingga setiap warga negara yang melakukan pelanggaran Hukum, wajib dihukum sesuai dengan perbuatanya, minggu, 08/09/2019.

    Lanjutnya, sebagai tokoh agama dan juga sebagai anak asli papua, kami sangat mengharapkan adanya upaya penegakan Hukum kepada aktor-aktor dibalik demo anarkis 29 agustus lalu dan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

    “Kami juga menghimbau kepada semua masyarakat agar tetap tenang dan menahan diri serta tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita Hoax yang dapat menimbulkan perpecahan diantara kita. Apabila ada informasi yang belum pasti akan kebenarannya agar disampaikan kepada aparat kepolisian, atau tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mengecek akan kebenaran dari informasi tersebut sehingga tidak menimbulkan sesuatu hal yang tidak kita inginkan Bersama”, ungkap Dr. Toni Wanggay.

    Tambahnya, Pemerintah Provinsi Papua perlunya mengingatkan kepada Mahasiswa Papua yang  sedang studi di luar papua agar, tugasnya adalah belajar dan belajar sehingga bisa berhasil dan kembali membangun papua. Bukan malah justru melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat sama sekali seperti demo jalanan beberapa waktu lalu yang bertentangan dengan Ideologi bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.

    “Pemerintah Provinsi papua tidak hanya memberikan beasiswa kepada mahasiswa papua yang sedang studi duluar papua saja, akan tetapi juga harus memberikan wawasan kebangsaan, Pendidikan beretika, agar para mahasiswa disana, tidak melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan lingkungan sekitar”, tutup Dr. Toni Wanggy.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +