Wargata.com, Sulsel - Jumat (13/12) pada pukul 08.15 wita yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi Lingk. Katokkoan Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara telah berlangsung giat Operasi Rutin (Opstin).
Operasi kali ini adalah pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan yang dipimpin langsung KBO Sat. Lantas Polres Luwu Utara Iptu I Gede Soma bersama PS Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri, PS Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya dan PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, S.H.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, S.H., menuturkan bahwa pada pelaksanaan Operasi ini, telah diamankan barang bukti (BB) 3 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 9 lembar. Ucap Mustari
Lanjut dikatakan bahwa juga berupa Kendaraan Roda Dua 11 unit Ditindak dan Jumlah keseluruhan terhitung 24 Pelanggar yang terjaring khususnya Operasi Rutin hari ini. Kata Mustari.
Editor : SM





