Wargata.com, Sulsel - Lagi-lagi Satlantas Luwu Utara Lakukan Operasi Rutin (Opstin) yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, Kamis (12/12/19)
Operasi Rutin telah berlangsung dengan melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan yang dipimpin langsung KBO Sat. Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma bersama PS Kaur Mintu Sat Lantas Lutra Aipda Mulky ASRI, PS Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya serta PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, S.H.
Pada Operasi tersebut, Kasat Lantas Luwu Utara AKP Mustari, S.H., menjelaskan bahwa telah diamankan barang bukti berupa tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) 8 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 19 lembar
Selain itu berupa Kendaraan yang ditindak adalah kendaraan roda dua 4 Unit dan jumlah keseluruhan terhitung 31 Pelanggar yang Terjaring pada Operasi Rutin Hari ini. Jelasnya AKP Mustari Pada awak media.
Penulis : ATR
Editor : DD





