-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Situasi Corona, Polda Sulsel Tutup Sementara Layanan SIM dan Samsat

    Alam - Admin 2
    25/03/20, 21:15 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Sulsel - Dengan mempertimbangkan situasi nasional, Kapolri memutuskan untuk sementara menutup gerai layanan SIM dan Samsat di seluruh Indonesia. Perkecualian bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19, bisa tetap membuka gerai SIM dan Samsat, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan protokol pemerintah mengenai upaya penanganan Covid-19.

    Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan Polda Sulsel dengan jajaran Polres menunda penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)  dan Samsat, sejak 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 atau sampai dengan waktu yang diberitahukan kemudian dengan melihat perkembangan situasi.

    “Ya jadi Keputusan tersebut  untuk mencegah berkumpulnya orang, guna mencegah penyebaran Covid-19 di ruang pelayan publik  lingkungan Polri,”ungkap Kabid Humas, Rabu (25/03/2020) di Mapolda Sulsel.

    Kabid Humas juga menyebut, perkecualian bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19, bisa tetap membuka gerai SIM dan Samsat, dengan mempedomani Telegam Kapolri tentang Antisipasi penyebaran Covid-19 dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di wilayahnya, untuk membuat keputusan terbaik.

    Selain itu, Kata Kabid Humas, dalam Telegram Kapolri  tersebut mengatur bahwa pemilik SIM dan wajib pajak yang habis masa berlakunya selama masa penutupan, bisa melakukan perpanjangan setelah 29 Mei 2020 atau saat situsi kembali normal, dan pengecualian bagi mereka yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), proses perpanjangan dapat dilakukan setelah sembuh dengan membawa surat keterangan dokter.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +