-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Handphone Tetangga di Umbat, Unit Resmob Kembali Meringkus Lelaki ini

    Admin 10 - Awhy
    30/04/20, 18:35 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Warga binaan lapas kelas IIB masamba kembali berulah, melakukan tindak pidana pencurian dirumah tetangganya. Sehingga Unit Resmob Polres Luwu Utara kembali meringkusnya. Kamis (30/4/2020)

    Korban bernama Ainun Masita (19) yang menjadi korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polres Luwu Utara. Pada taggal 29 April 2020.

    Berdasarkan laporan polisi Nomor, Lp /95/IV/2020/spkt Res Lutra. tertanggal 29 April 2020, telah terjadi tindak pidana pencurian, Tkp. Sape kel bone kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara.

    Pelaku pencurian diketahui saat unit Resmob melakukan CP dengan mengetahui keberadaan Handphone tersebut, pada tanggal 29 April 2020 sekitar pukul 23.30 Wita, tersangka lanhsung diamankan.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui kasat Reskrim AKP H. syamsul Rijal membenarkan hal tersebut,  bahwa unit Resmob berhasil meringkus pelaku pencurian di wilayah sapek.

    Tersangka bernama Jumardin alias Jahidin (26) yang juga adalah tetangga dengan korban Ainun (19) warga Sapek kelurahan Bone."kata AKP H. Syamsul Rijal

    Ia menambahkan bahwa tersangka Jumardin masih berstatus tahan Lapas kelas IIB masamba, sementara menjalani masa Asimilasi gelombang ke dua. "terang Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.

    Jarak antara rumah korban dengan pelaku Jumardin sekitar 500 Meter,

    "begini kronologisnya tersangka Jumardin masuk rumah lewat jendela rumah yang tidak terkunci lalu pelaku masuk dalam kamar korban melalui pintu, korban Ainun tertidur, pelaku mengambil hp yg berada disamping korban, 1 hp merk iphone tipe 11 dan vivo tipe Y 12, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.

    Tersangka Jumardin bersama barang bukti sementara dalam pemeriksaan polisi. "jelas H. syamsul Rijal. (Awhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +