-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    51 Kasus Narkoba, Sita 159,69 Gram Shabu, 5808 Butir Obat Daftar G

    Admin 10 - Awhy
    09/09/26, 18:30 WIB Last Updated 2026-09-09T11:35:04Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum polres Luwu Utara masih menjadi perhatian serius penegak hukum, Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mencatat 51 kasus Narkoba yang berhasil ditangani, 9 Sept. 2026.

    Data ini menunjukkan kasus narkoba masih masih muncul secara konsisten dari bulan ke bulan, Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 66 orang sebagai tersangka, terdiri dari 63 laki-laki dan tiga perempuan.

    Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Abdianto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

    Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai pengungkapan kasus tersebut.

    Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 159,69 gram dan daftar G sebanyak 5.808 butir.

    “Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu Utara,” ujar AKP Abdianto, kepada awak media Rabu (9/9/2026)

    Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan maupun pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika.

    "Kami juga sangat berharap masyarakat  berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tutupnya.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +