-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cipkon Satres Narkoba Polres Luwu Utara Amankan Puluhan Botol Miras di Bulan Suci Ramadhan

    Admin 10 - Awhy
    17/05/20, 20:05 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran Minum Keras (Miras) serta dengan peredaran Narkoba di bulan Suci Ramadhan disejumlah lokasi diwilayah hukum polres Luwu Utara. Minggu (17/5/2020)
    Dari hasil operasi miras tersebut yang dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba,  Aipda Darwis, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang disita didusun bone desa radda kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara. Sekitar pukul 16.30 Wita.
    Hal tersebut dikatakan kasat Narkoba polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande kepada Wargata.com Minggu 17 Mei 2020 diruang kerjanya. Bahwa inisial Nur (42) warga radda kecamatan baebunta menjual minuman keras tampa ijin. 
    Dalam operasi miras ini Kasat menjelaskan, bahwa para penjual miras umumnya berkedok sebagai toko. Agar menghindari kecurigaan petugas, mereka melayani pembeli yang telah menjadi langganan miras dengan dikemas dalam bungkusan plastik.
    Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan Kamtibmas dibulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Luwu Utara. "kata kasat Narkoba. 
    “Kita ingin mencegah hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat Luwu Utara dengan tujuan untuk menjaga keamanan dibulan yang fitri ini. "tegasnya. 
    “Razia akan terus dilakukan di beberapa lokasi, dengan waktu yang tidak bisa ditentukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, semoga dibulan suci Ramadhan  berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. (Awhy) 
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +