-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kabid Humas Polda Sulsel: Polisi akan Lebih Tegas saat Perpanjangan PSBB di Makassar

    Alam - Admin 2
    10/05/20, 15:53 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Makassar - Minggu, (10/05). Polda Sulsel siap mengawal pemberlakuan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Makassar. Langkah hukum akan diambil lebih tegas terhadap mereka yang melanggar aturan pada perpanjangan PSBB

    Saat di konfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo  menegaskan nantinya pada masa Perpanjangan PSBB, penegakan hukum lebih tegas diberikan pada pelanggar PSBB yang masih mengulangi pelanggarannya . 

    “Ya Jika kita amati kondisi saat PSBB Tahap 1 masih banyak terlihat pelanggaran, seperti  masyarakat keluar rumah tanpa kepentingan yang sangat perlu, berkumpul di suatu tempat tidak menjaga jarak, dan tidak cuci tangan, hingga tidak menggunakan masker, serta pelanggaran lainnya,” ungkap Kabid Humas 

    Kabid Humas kemudian memaparkan data  pelanggaran PSBB oleh Satgas V Gakkum  Polda Sulsel Opersi Aman Nusa II bahwa Selama pemberlakuan PSBB di kota Makassar, Polda Sulsel yang telah  mengeluarkan Surat pelanggaran PSBB, sebanyak 118 Surat, sedangkan Polrestabes Makassar sebanyak 153 Surat pelanggar PSBB. 

    “Saya sampaikan, nantinya, dalam masa perpanjangan PSBB pelanggar yang mengulangi pelanggaran bukan lagi diberikan surat pelanggaran PSBB, namun akan dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. namun  penindakan hukum ini merupakan pilihan terakhir,”kata Kabid Humas

    "Sebenarnya Kita hanya berharap masyarakat supaya mau sadar, dan memahami bahwa pemberlakuan aturan PSBB bukan untuk petugas di lapangan namun untuk kepentingan masyarakat," sebut Ibrahim Tompo

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +