-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Unit Resmob Polres Luwu Utara Amankan Dua Pelaku Pencurian HP

    Admin 10 - Awhy
    08/06/20, 16:42 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan  Reskrim Polres Luwu Utara  melalui  Unit Reserse Mobile (Resmob)  berhasil meringkus dua  orang  pelaku  tindak  pidana  pencurian HP milik Arfan Lisman (22)  warga dusun bulupore desa  Bumi harapan  kecamatan Baebunta  kabupaten  Luwu Utara. Senin (8/6/2020)

    Kasat Reskrim Polrws Luwu Utara AKP H. Syamsul Rijal, mengatakan bahwa pengungkapan kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (14/5/2020) adanya laporan dari korban yang kehilangan sebuah HP merek  Realmi C3 warna merah yang dibungkus dengan silikon warna kuning sekitar pukul 02.00 Wita.

    Saat itu, korban sedang  tertidur dan menaruh Hp miliknya diatas kasur tepatnya disamping korban, saat terbangun hp sudah tidak ada disampingnya, sehingga korban melaporkan kejadian ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  polres Luwu Utara pada tanggal 14 mei 2020 sekitar pukul 11.30 Wita. "kata AKP Syamsul Rijal.

    Berdasarkan laporan tersebut, unit Resmob melakukan penyelidikan dan mengintrogasi korban, Arfan Lisman terkait Hpnya yang hilang dan meminta nomornya. 

    Dari hasil introgasi unit Resmob  mendapat  informasi kalau HP korban masih aktif  di sekitar dusun bulu pore desa bumi harapan kecamatan baebunta. 

    Berbekal informasi teraebut Unit Resmob langsung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan pelaku pencurian dengan inisial  HS (18) dan M. Al (15) yang dipimpin kanit Resmob Aipda Iksan. "ungkapnya. 

    Tersangka bersama barang bukti satu buah hp sudah diamakan di. Polres Luwu Utara, untuk penyidikan lebih lanjut. "kata AKP H. Syamsul Rijal. (Awhy) 
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +