-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Anggota Resmob Polda Sulsel Amankan Seorang Pelaku Curat

    Alam - Admin 2
    18/08/20, 19:23 WIB Last Updated 2021-10-21T16:15:41Z
    Wargata.com, Sulsel,- Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan seorang yang berinisial AB (25) beralamat Jalan Pasar Terong Kecamatan Bontoala Kota Makassar. atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Selasa (18/08/20).

    Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Sabtu, tanggal 15 Agustus 2020 sekitar Pukul 22.30 Wita, Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jalan Pasar Terong Kecamatan Bontoala Kota Makassar.

    "Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan AB. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di Interogasi lebih lanjut.," ungkap Kombes Pol Didik.

    Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamakan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Merk Vivo Y12 warna biru.

    "Kami masih melakukan pendalaman tentang pencurian ini guna menemukan barang bukti  dari hasil curian", ungkap Kombes Pol Didik.

    Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali antara lain :

    1. Pada tanggal 23 Juni 2020 telah melakukan pencurian dan berhasil mengambil 1 (satu) buah HP Merk Vivo Y12 warna biru di depan Asrama Mattoangin Jalan Cendrawasih Kota Makassar.

    2. Pada bulan Juli 2020 telah melakukan pencurian di Jalan Sanrangan Kelurahan Sudiang Kota Makassar dan berhasil mengambil 1 (satu) buah HP Merk Oppo F11 warna ungu.

    Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Mamajang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

    (TimWar / KHS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +