-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Seorang Gadis Diperkosa, 5 Pemuda Terpaksa Diamankan Satreskrim Polres Pangkep

    Alam - Admin 2
    03/08/20, 19:34 WIB Last Updated 2021-10-21T15:05:17Z
    Wargata.com, Sulsel,-- Seorang gadis berinisial "bunga" (18) digilir 5 pemuda di rumah milik salah seorang pelaku di Kampung Mattirowalie Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Minggu (02/08/20).

    Kelima pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan kepada "bunga" yaitu inisial DA (17), MA (30), WA (30), MY (28) dan A (27) diamankan satuan reskrim Polres Pangkep setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

    "Para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan telah diamankan dan sementara dalam pengembangan peran masing-masing pelaku" ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK.

    adapun kronologis kejadian tersebut berawal saat korban dijemput oleh seorang lelaki DA bersama dengan Lelaki MA dan WA, lalu kemudian menuju tempat karaoke di Jalan Maruddani, usai bernyanyi  korban dan pelaku menuju rumah WA di Kampung Mattirowalie Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro  Kabupaten Pangkep. dirumah inilah korban digilir, awalnya DA yang merupakan pacar korban menonton video porno bersama korban kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, tapi ternyata MA teman DA merekam hubungan intim mereka dan meminta korban untuk melayaninya kalau tidak video mereka akan diviralkan, akhirnya korban menuruti permintaan MA, setelah MA kemudian WA, MY dan A.

    atas kejadian tersebut para pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +