-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Apel Gelar Pasukan Bersama TNI-Polri dan Pemerintah Bali terkait Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

    Alam - Admin 2
    07/09/20, 13:36 WIB Last Updated 2021-10-21T15:48:28Z
    Wargata.com, Bali,- Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Pihak Pemerintah bersama TNI-Polri di wilayah Provinsi Bali melakukan apel gelar pasukan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang bertempat di Lapangan Puputan Badung, Denpasar Bali tepatnya depan Markas Komando Kodam IX Udayana, Senin (07/09/20) Pukul 10.00 Wita.

    Apel ini, dipimpin oleh Wakil Gubernur Bali Dr, Ir Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., dan sekaligus menandai berlakunya sanksi berupa denda sebesar Rp. 100.000 bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Bali.

    Lebih lanjut, Wakil Gubernur Bali Dr, Ir Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati , M.Si., dalam sambutannya menyampaikan Pergub ini yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.

    Dengan Pergub tersebut, "kami berharap dapat meningkatkan partisipasi dari semua pihak untuk mencegah penularan Covid-19, dan saling melindungi serta mencegah munculnya kasus baru dalam kegiatan masyarakat atau instansi pemerintah," Ucapnya.

    (TimWar / I DNW)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +