Wargata.com, Sulsel - Balap Liar (Bali) Kembali Bereaksi dijalan poros Pinrang Langnga tepatnya di taman Lasinrang Park Kabupaten Pinrang, Minggu (21/03/21).
Kini Satlantas Polres Pinrang tak tinggal diam, Ia pun bertindak cepat untuk mengamankan aksi Bali tersebut yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Dharmawaty, S.E., M.M., bersama KBO Sat Lantas IPTU SUAIB Serta Ps. Kanit Dikyasa Bripka Muhammad Jasman dan tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Dari pantauan Wargata.com, Satlantas Polres Pinrang Kembali berhasil mengamankan Sejumlah kendaraan roda dua yang melakukan aksi Bali.
Kasat lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty saat dikonfirmasi awak media, Ia menegaskan, untuk kegiatan operasi penertiban balap liar akan terus dilakukan dalam mewujudkan Kemseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang. Tegasnya AKP Dharmawaty
“Sebelumnya Ada 11 Kendaraan yang telah di amankan sedangkan Minggu ini sebanyak 4 Kendaraan Roda Dua dan akan diproses sesuai pasal 297 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.” Ungkapnya Kasat Lantas.
Lebih lanjut, operasi penertiban balap liar ini adalah operasi hari ke tiga personil Satlantas Polres Pinrang dan sampai hari ini, barang bukti hasil operasi Bali yang diamankan tercatat 15 unit kendaraan roda dua.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, dan kepada para akasi maupun pengendara lainnya agar tidak menjadikan taman tersebut sebagai kegiatan ajang balap liar, karena akan merugikan diri sendiri dan menggangu atau meresahkan Warga pada Khususnya Kabupaten Pinrang. himbaunya AKP Dharmawaty.
(TW/UE)