Wargata.com, Sulbar - Sat Lantas Polres Polman, melaksanakan patroli hunting sistem untuk mencegah terjadinya kecelakaan dimasa pandemi COVID 19.
Personil Satuan Lalulintas Polres Polman melakukan teguran kepada masyarakat pemakai jalan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, ungkap Kanit Patroli Ipda Syahrir, Jumat (19/3/21).
Pelanggar kasat mata yang melintas di Jln. Dr. Ratulangi Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman yang merupakan wilayah hukum Polres Polman akan diberikan teguran tertulis oleh satuan lalu lintas polres Polman, Imbuh Kanit Patroli.
Unit patroli diterjunkan di beberapa titik yang seringkali dilanggar oleh pengendara motor maupun pengemudi secara kasat mata dengan melaksanakan penjagaan dan pengaturan, tambahnya.
Selain melaksanakan pengaturan dan penjagaan unit patroli juga rutin melaksanakan hunting sistem guna menekan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah hukum polres Polman, imbuhnya.
Pelanggar kasat mata seperti berboncengan lebih dari satu, Tidak memakai helem SNI, tidak menyalakan lampu, Motor tidak sesuai spectek dan Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menjadi atensi dari satuan lalu lintas polres Polman, tutur Kanit Patroli Ipda Syahrir.
(TW/HS/IN)