-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kapolres Enrekang Gandeng Pemerintah Bentuk Satgas PPA

    Alam - Admin 2
    28/05/21, 09:00 WIB Last Updated 2021-10-21T11:23:07Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., Gandeng  Pemerintah Kabupaten Enrekang menggagas pembentukan satuan tugas (satgas) PPA di Kecamatan dan Desa guna mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur, Kamis (27/05/21).

    Kegiatan ini berlangsung di SMA 10 Pasui Kelurahan Pasui Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang. Hadir dalam pelaksanaan sosialisasi Kepala Dinas P3A Kabupaten Enrekang, Drs.H Burhanuddin M,Ap, Ketua Tim Penggerak PPK Kabupaten Enrekang, Dra Hj. Johra Muslimin Bando M.Pd, Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin S.H., M.Si., Kapolsek Baraka AKP Saparuddin, Camat Buntu Batu Nur. Alam S.Pd, Para Kepala Desa Kecamatan Buntu batu, Ketua Bpd Desa serta Tamu undangan.

    Kapolres Enrekang dalam sambutannya menjelaskan bahwa "Saya sangat berantusias datang di Kecamatan Buntu Batu menghadiri sosialisasi advokasi dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sekaligus pembentukan satgas PPA tingkat Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang."

    "Terkait masalah anak misalnya, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dilakukan terhadap orang dekat maupun orang yang tidak dikenal dapat mengakibatkan trauma, sebetulnya ini ironis apalagi dilakukan dalam tindakan secara kekerasan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan," Ucap AKBP Andi Sinjaya.

    Lebih lanjut kata Kapolres, bahwa perbuatan kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah tersebut sudah diatur dalam Undang-undang baik kekerasan fisik, fisikis, penelantaran terhadap anak juga termasuk orang yang berada didalam lingkup rumah tangga atau KDRT itu semua adalah tindakan kekerasan yang sudah diatur dalam Undang-undang.

    Kapolres Enrekang juga mengatakan, Penanganan seperti ini tidak dilakukan secara hukum di Kepolisian saja namun juga diperlukan penangan dilakukan bersama-sama stek holder terkait. Kata Kapolres.

    Tujuan dari pembentukan satgas PPA adalah untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur diwilayah hukum Polres Enrekang.

    Kapolres Enrekang berharap dengan adanya pembentukan satgas PPA dari pemerintah terkhusus dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian melibatkan masyarakat agar setiap kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak bisa cepat tertangani serta tidak menimbulkan dampak yang lebih luas pada masyarakat lainnya. Ungkapnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +