-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Desa Beleka Diamankan Polisi

    Syukron redaksi wargata.com
    28/08/21, 09:56 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, NTB -Diduga miliki atau menyimpan Narkotika jenis sabu, 2  Warga Desa Beleka Diamankan Anggota Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah

    Kapolsek Praya timur, Iptu Sayum mengatakan, dua orang yang di duga pemilik sabu, "kami telah amankan pada hari Jum'at, 27 Agustus 2021, sekitar pukul 18.30 Wita, yang Bertempat di dusun Beleka I, desa Beleka, dan Kedua Warga tersebut, masing-masing berinisial BHK (22) serta AS (17)," ungkap kapolsek. 

    Lebih lanjut, kata kapolsek bahwa, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, dua buah klip plastik berisikan benda berbentuk serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah pipet skop plastik sejumlah klip plastik, dua buah lipatan tissue dan satu buah dompet mini plastik hello kitty warna pink," sebut Kapolsek.

    Disampaikan pula, kronologis kejadian itu, Sekitar pukul 17.00 Wita, Pihaknya menerima informasi dari warga masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang berada di wilayah desa Beleka dan Atas informasi tersebut, bersama anggota Polsek menindaklanjuti.

    "kami langsung bergerak menuju desa Beleka ke rumah salah satu warga yang diduga sebagai bandar sabu, dan Kami langsung turun melakukan penggrebekan," Ucapnya

    Mengetahui kedatangan polisi, pemilik rumah inisial S berhasil kabur melalui jendela rumah, Dari hasil penggerbekan dan penggeledahan tersebut anggota berhasil mengamankan 2 dua warga.

    Saat itu, "BHK ditemukan berada di dalam rumah, begitu juga AS beserta sejumlah BB, dan Keduanya langsung diamankan, kami koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

    (TW/HS/SHD)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +