-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Puluhan Kandang Ayam Tak Berizin Resahkan Warga di Tanak Beak

    Admin 3
    05/08/21, 17:52 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Waragta.com, NTB - Keberadaan sekitar 20 kandang ayam potong yang diduga tak memiliki izin resmi, mulai meresahkan warga di Desa Tanak Beak, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok Tengah.

    Pasalnya pembangunan kandang yang tidak memperhatikan lokasi dan dekat dengan pemukiman penduduk, mulai mengganggu, Polusi udara berupa bau tak sedap bahkan dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

    Berkaitan hal tersebut, Kepala Desa Tanak Beak, Maknun membenarkan bahwa kurang lebih dari 25 kandang yang ada di Desa Tanak Beak tidak memiliki izin resmi dari Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Tengah.

    Menurutnya, beberapa kandang yang dekat dengan pemukiman warga termasuk di Dusun Tanak Bengan kandang milik H Hairi kapasitas cukup besar 7 hingga 8 ribu, "Itu pun jaraknya kurang dari 50 meter dari pemukiman warga," kata Maknun.

    Sementara Salah seorang warga, Kasim mengungkapkan, bau menyengat dari kandang di sebelah selatan rumahnya itu sangat merisaukan, Apalagi belakangan dua anak Kasim sering terkena penyakit, mulai demam dan muntaber.

    "Kalau sampai warga sakit begini, siapa yang tanggung jawab?, Kita minta pemerintah tertibkan kandang-kandang ini, agar tidak terlalu dekat dengan pemukiman," ungkap Kasim.

    Lebih lanjut kata Kasim, Kerumanan lalat di rumah warga yang terletak tak jauh dari lokasi kandang ayam potong, namun pemilik kandang H Hairi seakan tidak peduli dengan warga yang terkena dampak kandangnya itu

    Di sejumlah rumah warga, selain bau menyengat juga mengundang kerumunan lalat yang sangat menganggu. beber Kasim

    Selain itu, Kasim juga menegaskan bahwa, seharusnya Kandang tersebut tak dibangun di dekat pemukiman warga, "Sebab banyak permasalahan yang akan ditimbulkan bahkan akan membawa kerugian dan bukan hanya kami dampaknya, melainkan orang-orang yang tempat tinggalnya tidak jauh dari kandang ayam ini," tegas Kasim.

    Menurut dia, dalam aturan pun sudah jelas bahwa peternakan apapun punya jarak minimal tertentu dengan pemukiman. Sehingga tidak merugikan warga sekitar. Pungkasnya.

    (TW/SHD)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +