-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Pimpin Upacara Pengangkatan Jabatan Kasiwas Polres Sinjai

    Admin 3
    04/10/21, 09:20 WIB Last Updated 2021-10-21T16:15:41Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapokres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.IK., M.Si., pimpin upacara pengangkatan Jabatan Kasiwas Polres Sinjai yang diikuti oleh pejabat utama, para Kasat, dan perwira staf Polres Sinjai. Bertempat diaula Parama Satwika Mapolres Sinjai. Senin (4/10/2021).

    Adapun Pejabat yang diangkat menjadi Kasiwas Polres Sinjai yaitu Iptu Ambo Sukka, S.Sos., yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Provos SPN Batua Makassar.

    Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai selaku inspektur upacara sekaligus membacakan sumpah jabatan lalu diikuti oleh pejabat baru Kasiwas Polres Sinjai.

    Acara serah terima jabatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan fakta integritas oleh pejabat baru Kasiwas dan dilanjutkan amanat oleh Kapolres Sinjai.

    Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.IK., M.Si., dalam amanatnya, intinya menyampaikan harapan agar moment seperti ini dapat memberikan kontribusi yang positif pada peningkatan produktifitas kerja Polres Sinjai.

    "Selamat datang Iptu Ambo Sukka, di Polres Sinjai dan selamat atas jabatan barunya sebagai Kasiwas. Ucapnya.

    Lebih lanjut, Kapolres Sinjai mengatakan bahwa kepada pejabat Kasiwas Polres Sinjai diharapkan dapat menjabarkan kebijakan serta strategi Polri melalui konsep praktis bagi kesatuan sehingga pelaksanaan tugas lebih optimal dan bermanfaat.

    "Saya yakin dan percaya dengan pengalaman tugas selama ini dapat cepat beradaptasi dalam pelaksanaan tugas yang baru di Polres Sinjai, sehingga diharapkan kesatuan Polres Sinjai akan semakin baik dalam upaya mewujudkan program pimpinan Polri yang Presisi," Ucapnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +