-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Wakapolres Pantau Giat Vaksinasi Bersama Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah

    Admin 3
    04/12/21, 17:04 WIB Last Updated 2021-12-04T10:04:00Z
    Wargata.com, Sulbar - Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Ramli, S.H., M.Si., Memantau Kegiatan Vaksinasi, Kali Ini Bekerjasama Dengan Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Mamuju Tengah bertempat di desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah. Sabtu, (4/12)

    Hal tersebut sebagai upaya percepatan terbentuknya herd immunity melalui serbuan vaksinasi di tengah pandemi Covid-19, Sabtu, (4/12)

    Wakapolres Mamuju Tengah mengatakan, kegiatan Vaksin kali ini, "kami bekerjasama dengan Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat." Ungkapnya

    Vaksinasi diberikan sesuai SOP vaksin berupa protokol kesehatan, screening awal, pelaksanaan vaksin, dan observasi selama 15 menit. Untuk vaksinator dari Puskesmas Tobadak. 

    Menghimbau kepada masyarakat meskipun sudah divaksin, kita harus tetap mentaati Protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegasnya

    Ashar Djamal, S.E., selaku Kepala Desa Tobadak mengapresiasi adanya giat vaksin di desanya, mengetuk pintu dari rumah ke rumah dan memberikan Sosialisasi tentang pentingnya Vaksin.

    Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Anggota Komisi C DPRD Mamuju Tengah H. Marsudi S.pd, M.H., Waka Polres Mateng Kompol Ramli., S.H., M.Si., Kasi Humas Polres Mamuju Tengah IPTU  Samsuddin Bangsawan, Kapolsek Tobadak IPDA Mulham SE, KBO Binmas IPDA Ludiyanto, Kanit propam Polsek IPDA Anwar Sulaeman S.sos., Bktm Tobadak AIPDA Bustamil Bakri, Kepala Desa Tobadak Ashar Djamal, S.E., Kepala Dusun Tobadak Sahar Sulaeman dan personil Polres Mamuju Tengah dan Polsek Tobadak.

    (MW/HS/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +