-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Nonton Film Porno, Seorang Bocah SD Jadi Korban Persetubuhan

    Admin 3
    19/01/22, 01:14 WIB Last Updated 2022-01-18T18:19:06Z
    Foto: ilustrasi
    Wargata.com, NTB - Seorang bocah SD berusia 9 Tahun diduga korban persetubuhan. Hal ini terjadi setelah bocah tersebut diajak nonton film porno. 

    Menurut informasi, dugaan persetubuhan ini terjadi pada Senin 3 Januari lalu. Dugaan persetubuhan ini terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Empang. Saat itu, orang tuanya melihat korban bersama pelaku berinisial KH (18) sedang berdua di dalam kamar, dan Keduanya terlihat tengah asyik bermain handphone. 

    Pada malam harinya, saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh kemaluannya perih. Setelah diperiksa, ternyata bagian intimnya mengalami iritasi. Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibu korban. Namun, saat itu ibu korban menganggap itu hal biasa. 

    Iritasi itu sudah dicoba diobati, namun penyakitnya semakin lama semakin menjalar. Setelah itu, orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi oleh KH. Atas informasi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Empang. 

    Merespon laporan itu, pihak Polsek Empang mencari keberadaan korban. Akhirnya, KH menyerahkan diri ke Polsek Empang, pada hari Minggu, 7 Januari 2022 lalu. KH kemudian dievakuasi ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Saat diperiksa, KH mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Sebelum melakukan perbuatan itu, KH dan korban sebelumnya menonton film porno. Ungkapnya.

    Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan itu. Diungkapkan pula bahwa, saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut, termasuk hasil visum dari korban. 

    Guna peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. "Saat ini KH sudah ditahan di Polres Sumbawa," Jelas Kasat Reskrim.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +