-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polisi Jambi Ungkap Kasus Para Pelaku Tindak Kejahatan yang Dilakukan oleh Genk Motor

    Admin 3
    27/01/22, 19:21 WIB Last Updated 2022-01-27T12:22:27Z
    Wargata.com, Jambi - Bertempat Depan Gedung Tri Darma Polresta Jambi digelar konferensi pers ungkap kasus para pelaku tindak kejahatan yang dilakukan oleh genk motor, Kamis, (27/01/2022) sore.

    Dalam konferensi pers di tampilkan 14 pelaku tindak kejatahan dari 3 kasus yang sebelumnya telah terjadi yaitu pembegalan di pasar aurduri 1, Mayang Manggurai dan Taman Jomblo Kota Baru.

    Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa motif dari perlakuan pelaku adalah untuk menunjukkan eksistensi diri, jati diri maupun pemenuhan ekonomi. 14 pelaku yang tertangkap masih dibawah umur, kecuali 2 orang sudah dewasa.

    "Dari 75 orang itu, 14 diantaranya terpenuhi unsur pidananya," ujar Kapolresta Jambi, didampingi Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Dirsamapta Polda Jambi, Kombes Pol Wong Niti dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

    Dikatakan Eko Wahyudi, 3 kelompok genk motor tersebut berasal dari 3 kelompok yang berbeda dan tidak saling mengenal yaitu ada kelompok bougenvil, selincah dan flamboyan.

    Selanjutnya, Kapolresta Jambi menyatakan, "kita siap menjamin keselamatan warga jambi khususnya kota jambi, insyallah situasi aman terkendali tidak usah resah, takut semuanya sudah kita tangani", 

    "Kita sudah 4 hari patroli sampai subuh untuk menjamin bahwa genk motor yang meresahkan masyarakat Kota akan terus di tindak demi keselamatan seluruh masyarakat," jelas Eko.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto juga menyampaikan bahwa Dit Reskrimum dan Dit Samapta akan back up penuh Polresta Jambi terkait kasus genk motor yang disertai pencurian dengan kekerasan yang menimbulkan beberapa korban luka-luka. 

    "Kepolisian akan terus melakukan langkah-lankah preemtif, preventif dan juga penegakan hukum, bahkan tindakan tegas terukur apabila diperlukan," terang Mulia.

    Ditamabahkan Mulia, Masyarakat juga bisa melaporkan apabila terdapat gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas dll ke nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0853 60 555 222, pihak kepolisian akan segera menindaklanjutinya. Imbuhnya. 

    Untuk diketahui, bahwa Konferensi Pers tersebut dihadiri Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandi, Kasat Reskrim Polresta Jambi dan Tim Resmob.

    (MW/RL/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +