Wargata.com, Jambi - Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan kepada distributor maupun Produsen minyak goreng, agar jangan sekali-kali menimbun barang.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa, pihaknya bersama Satgas Pangan Provinsi Jambi mengecek langsung dua tempat, yang pertama produsen dan yang kedua distributor minyak Goreng.
"Sidak ini bertujuan untuk meyakinkan akan ketersediaan minyak goreng di wilayah Jambi dan sekitarnya," Kata Dirreskrimsus didampingi Kasubdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram, S.I.K., Kamis, (17/2/2022).
(MW/RL/AA)