-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pinrang

    Admin 3
    15/03/22, 13:42 WIB Last Updated 2022-03-15T06:42:19Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa S.I.K., M.I.K, menghadiri sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Pinrang.

    Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairudin, SH., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dan para Kasi Kejaksaan Negeri Pinrang. Pemusnahan dilakukan di Area Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Jalan Jend. Sukawati Kecamatan Watang Sawito Kabupaten Pinrang. Selasa, (15/3/2022)

    Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Khairudin, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan, pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Gol.1 jenis kokain seberat 1.062,82 gram dan 3,6948 gram merupakan barang bukti tindak pidana umum atas nama terdakwa Kanju Bin Lasinangka, Irwan Alias Iwan Bin H. Tahir dan Muhammadong Bin Muslimin yang sudah mendapatkan Penetapan izin perampasan/pemusnahan barang bukti dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pinrang. 

    “berdasarkan surat penetapan Nomor 13/Pen.Pid/III/2022/PN Pin tanggal 9 Februari 2022 telah mendapatkan izin untuk melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Gol.1 jenis kokain seberat 1.062,82 gram dan 3,6948 gram atas nama terdakwa Kanju Bin Lasinangka, Irwan Alias Iwan Bin H. Tahir dan Muhammadong Bin Muslimin” ujar Kajari

    Pemusnahan barang bukti Narkotika Gol.1 jenis kokain yang ditaksir bernilai Milyaran Rupiah, dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air mendidih (dimasak) serta dicampur cairan pembersih lantai (superpel) 

    Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa S.I.K., M.I.K, menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pinrang.

    “Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.” Tutur AKBP Roni

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pinrang bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti. 

    (MW/RL/DT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +