-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akibat Tabrak Tiang Telkom, Pengendara Sepeda Motor di Kopang Meninggal di Tempat

    Syukron redaksi wargata.com
    09/08/22, 11:01 WIB Last Updated 2022-08-09T04:08:59Z
    Wargata.com, NTB - Diduga  pengaruh alkohol saat mengendarai sepeda motor  pengendara sepeda motor di dusun enjer desa dasan baru kecamatan kopang  tabrak tiang telkom yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat Senin, (08/08/22).

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi yang dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan Identitas kedua korban

    Pengendara/korban Meninggal Dunia atas nama M. Rahadian Angga Saputra, 19 tahun,  laki-laki alamat  Dusun Langkek Boe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

    Sementara identitas rekan korban yang dibonceng adalah Abdul Mahid, 17 tahun, laki-laki alamat Dusun Bodo Berak, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

    Sementara identitas kendaraan yang digunakan korban adalah jenis Honda Revo dengan Nopol DR 2084 SU.

    Kronologis kejadiannya Sepeda Motor Honda Revo DR 2084 SU yang dikendarai oleh M. Rahadian Angga Saputra dan berboncengan dengan Abdul Mahid datang dari arah selatan menuju ke utara.

    "Sesampainya di TKP pengendara menabrak tiang telkom yang ada di sebelah timur jalan" jelas Kapolsek.

    Akibat dari kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Revo atas nama M. Rahadian Angga Saputra Meninggal Dunia di TKP, sedangkan korban yg dibonceng Abdul Mahid mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Kopang.

    Mengetahui informasi tersebut Personel Polsek Kopang langsung menuju TKP dan mengamankan Barang Bukti serta menghubungi unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk ditangani lebih lanjut.

    (HS/MW)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +