-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Meski Keadaan Terluka, Personel Dit Res Narkoba Polda Sulbar Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba

    Anggi - Admin 7
    02/08/22, 12:30 WIB Last Updated 2022-08-02T05:30:10Z
    Wargata.com, Sulbar - Sebanyak 4 orang personil Kepolisian Polda Sulbar harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Polman setelah mendapat perlawanan saat berusaha meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, Senin, (01/08/22).

    Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Dit Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen menjelaskan bahwa 2 orang personel Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Sulbar di bantu 2 orang personel Sat Narkoba Polres Polman mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuh akibat terkena tebasan benda tajam (Parang). Kata Kombes Pol Alpen

    Dikatakan pula, bahwa saat itu Personel gabungan Res Narkoba Polda Sulbar dan Polres Polman sedang melakukan upaya penangkapan terhadap 2 orang target operasi (TO) kasus penyalahgunaan Narkoba di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Poros trans Sulawesi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

    “2 orang ini yakni Risal (31) dan Samsi (41) memang sudah masuk dalam daftar target operasi, namun saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan parang dan melukai 4 orang Anggota”, Ungkap perwira Polri berpangkat tiga melati ini.

    Meskipun dalam keadaan terluka, Lanjut Kombes Pol Alpen, Namun kedua orang pelaku ini berhasil diringkus beserta barang bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis shabu dan sebilah parang.

    “Para pelaku berhasil diringkus beserta barang buktinya meskipun anggota kami dilapangan dalam keadaan terluka namun tetap memperlakukan pelaku secara baik”, Pungkas Alpen.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +