-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Majene Tangkap Pengedar Narkoba Asal Pinrang, BB Ratusan Gram Diamankan Polisi

    Alam - Admin 2
    28/09/22, 18:41 WIB Last Updated 2022-09-28T11:42:59Z
    Wargata.com, Sulbar - Satuan Reserse Narkotika Polres Majene disepanjang karir keberhasilannya mengungkap berbagai pelaku pengedar narkoba, kini mencatatkan capaian baru dengan tangkapan yang jauh lebih besar dari tangkapan sebelum-sebelumnya.

    Berdasarkan yang diungkapkan Wakapolres Majene Ujang Saputra dalam gelar press release, Satuan Reserse Narkotika berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 252,3 gram, Rabu, (28/9/22) di Loby Mapolres.

    Jumlah barang bukti tersebut, kata Wakapolres diamankan dari tiga pelaku dengan inisial N (33) warga asal Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang yang berperan sebagai pengedar atau perantara jual beli sabu.

    Sementara Inisial R (34) warga yang beralamat sama dengan N berperan sebagai penyedia atau pemasok shabu.

    Sedangkan berinisial R A M (20) juga merupakan warga Kabupaten Pinrang perannya sebagai pembantu yang membantu penjualan atau peredaran shabu.

    Masing-masing dari tangan pelaku sambung Kapolres Majene, barang bukti yang diamankan dari N sebanyak 2,41 gram sedangkan dari tangan R dan R A M sebanyak 117,33 gram yang terbukus sachet plastik ukuran sedang ditambah dua sachet plastik ukuran sedang sebanyak 133,19 gram yang diambil langsung dari Kabupaten Pinrang kediaman pelaku N berdasarkan pengakuannya sendiri.

    Atas tindakan ketiga pelaku tersebut mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling Lama 20 Tahun kurungan penjara.

    Wakapolres Majene juga mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi terkait adanya aksi-aksi kriminal di lingkungan Rangas terkait penyalahgunaan Narkoba. Dan benar berhasil diamankan tiga pelaku, pada hari Sabtu (24/9/22) berdasarkan laporan Polisi : LP/A/98/IX/2022/Polda Sulbar/Res MJN/SPKT, tanggal 24 september 2022 lalu.

    Ketiga pelaku, kata Wakapolres merupakan pemain baru mereka sebelumnya merupakan pekerja di luar negara sebagai TKI di Malaisya dan barang yang didapatkan dibawah dari tempat kerja mereka.

    "Mungkin karena Majene daerah perlintasan jadi banyak pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba, Konsentrasi kita juga saat ini memang fokus pada pemberantasan narkoba, jadi kami selalu melakukan upaya terbaik", Ucapnya.

    Untuk diketahui, bahwa barang bukti apabilah dirupiahkan, harganya sekitar setengah Milyar, Lima Ratus Jutaanlah dan ini merupakan tangkapan terbesar Polres Majene sejak Lima Tahun terakhir. Ungkap Wakapolres Majene.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +