-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jelang World Superbike 2022, Polsek Praya Barat Daya Tingkatkan Patroli Malam

    Syukron redaksi wargata.com
    06/11/22, 18:23 WIB Last Updated 2022-11-06T14:23:13Z
    Wargata.Com, NTB - Sebagai upaya mencegah terjadi tindak pidana dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna mendukung kesuksesan pelaksanaan world superbike (WSBK) di Pertamina Street Sirkuit Mandalika, Polsek Praya Barat Daya laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

    Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 5 November 2022, pukul 21.30 wita, bertempat di Jalan raya Desa Darek - Batujai dan di jalan Bypass Batu Bolong Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran para pemuda yang keluar masuk wilayah hukum Polsek Praya Barat Daya dengan tujuan mengantisipasi masuknya barang terlarang seperti Handak, obat-obatan terlarang (Narkoba) serta mengantisipasi balap liar, senjata tajam, dan 3C Serta kegiatan ketertiban masyarakat lainnya.

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan seluruh personil Polsek Praya Barat Daya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.

    'Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas mengingat banyaknya warga masyarakat yang melakukan aktifitas dimalam minggu" kata Kapolsek.

    Dalam kegiatan seluruh kendaraan yang melintas diberhentikan, baik sepeda motor maupun mobil untuk dilakukan pemeriksaan.

    Adapun hasil pada kegiatan tersebut tidak ditemukan pengendara yang membawa handak, obat-obatan terlarang ataupun senjata tajam.

    Dalam kegiatan KRYD tersebut personel Polsek Praya Barat Daya juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mentati peraturan berlaku lintas dan tidak membawa barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan tindak pidana

     (HS/MW)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +