-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Rencana Pembangunan Kereta Gantung di Lombok, Sudah Sesuai Aturan dan Minim Merusak Hutan

    Syukron redaksi wargata.com
    31/12/22, 15:38 WIB Last Updated 2023-01-09T16:40:38Z
    Wargata.com, NTB - Pembangunan Kereta Gantung di Desa Karang Sedimen Kecamatan Batukliang utara Lombok Tengah NTB yang akan dibangun oleh PT Indonesia Lombok Resort saat ini menjadi perbincangan berbagai pihak, termasuk para pemerhati lingkungan. 

    Rencana pembangunan Kereta Gantung yang sudah dilakukan ground breaking atau peletakan batu pertama oleh Gubernur NTB beberapa waktu lalu, yang memanfaatkan lahan seluas 500 hektare disebut akan merusak lingkungan. 

    Production Manager PT Indonesia Lombok Resort, Ahui, yang dimintai keterangan, Sabtu (31/12) di Mataram, mengatakan, bahwa ground breaking yang telah dilaksanakan sudah sesuai aturan yang berlaku. 

    Dijelaskan Ahui, menurut peraturan Kementerian Kehutanan no 22 pasal 14 jelas disebutkan, harus memiliki  Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL-UPL), dan Perusahaan tersebut telah memilikinya. 

    "UPL dan UKL sudah kita miliki, izin usaha juga kita sudah ada dan terbit pada Maret 2021 sesuai peraturan yang berlaku saat itu," katanya. 

    Sekarang peraturan tersebut berubah, tambah Ahui, harus ada AMDAL. Sekarang pihak perusahaan akan mengikuti peraturan tersebut dengan segera menyusun AMDAL sebelum kelanjutan  pembangunan dilakukan. 

    "Kita kan baru ground breaking ceremony dalam bentuk soft opening jadi masih ada kelengkapan dan prosedur yang akan kita lengkapi," katanya. 

    Sebelum AMDAL keluar, pihaknya tidak akan melakukan kegiatan pembangunan terlebih dahulu hingga tim kereta gantung akan datang survey, berikut boring untuk dapat mengetahui lapisan batuan di dalamnya agar bisa menentukan teknologi yang tepat untuk tiang gantung. 

    "Kalau untuk boring dan survey tidak perlu AMDAL karena kita belum membangun. UKL dan UPL sudah cukup untuk pengujian sampel tanah," jelas Ahui. 

    Menurut Ahui, pro dan kontra pasti ada, tetapi ia menegaskan bahwa pembangunan kereta gantung tersebut lebih minim kerusakan hutan karena menggunakan lahan yang tidak begitu luas untuk tiang pancangnya. 

    "Kalau untuk tiang pancang nya gak begitu luas, kecuali untuk terminalnya yang perlu lahan lebih besar. Kita juga tidak sembarang menebang pohon karena kita mempertahankan lokasi serindang mungkin sebagai daya tarik wisatawan yang datang," katanya.

    *Kereta Gantung Pemicu Daya Tarik Kunjungan Wisata*

    Dengan adanya kereta gantung ini, jelas Ahui, akan memicu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, dengan begitu otomatis wisatawan yang ingin menikmati Gununh Rinjani baik dari atas atau dengan cara mendaki akan lebih banyak.

    Manfaat lain dari adanya kereta gantung ini juga dapat diambil oleh para porter. Porter juga bisa menjadi agen wisata, menjual tiket kereta gantung dan mempromosikan homestay. 

    "Seperti Pak Gubernur katakan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lombok Tengah akan melatih skill para porter menjadi skill yang lain supaya tidak jadi penonton di wilayah kita sendiri masa mau selamanya jadi porter," katanya mengutip perkataan Gubernur NTB.


    *Ada ratusan Hotel juga dengan konsep alam*


    Selain kereta gantung, perusahaan juga akan membangun ratusan hotel bernuansa alam di dalam lokasi dengan desain yang berbeda seperti rumah pohon, rumah Sasak, dan konsep cartoon anak.

    Pembangunan ratusan penginapan dengan konsep tersebut, tidak akan mengakibatkan rusaknya lingkungan karena dari hotel  pertama ke hotel kedua ada jarak agak jauh, agar menghindari penebangan pohon.

    "Jadi resort kita ada di dalam lokasi 500 ha itu secara terpisah di beberapa tempat, jadi tidak ngumpul di satu tempat," kata Ahui.

    Kalau para pemerhati lingkungan, kata Ahui, ingin melihat bagaimana pengembangan kereta gantung, bisa dilihat di negara tetangga yaitu Australia yang juga ada dalam kawasan hutan lindung. 

    Pihaknya juga telah menandatangani kesepakatan untuk melakukan reboisasi dengan menanam seribu pohon di kawasan hutan yang dikelola. 

    Dari total 500 ha lahan, PT Indonesia Lombok Resort hanya akan mengelola sekitar 10 persen, termasuk untuk jalan setapak. 

    Untuk PAD, Ahui mengatakan, pastinya pemerintah provinsi dan kabupaten akan mendapat keuntungan dari pembayaran retribusi, pajak hotel, pajak restoran, parkir dan iuran lainnya. 

    Ia juga mengomentari isu hadirnya kereta gantung yang akan berdampak pada menurunnya penghasilan para pelaku usaha pendakian gunung Rinjani. 

    "Apakah dengan adanya kereta gantung para pendaki tidak lagi mendaki gunung? Tentu tidak, karena yang hobi mendaki pasti tetap mendaki. Antara mendaki dan kereta gantung punya sensasi dan pengalaman yang berbeda," katanya. 

    Ahui mengatakan, bahwa sasaran pasar dari kereta gantung dan wisata pendakian gunung Rinjani sangat jauh berbeda. 

    Jika para pendaki gunung Rinjani bisa menikmati suguhan pemandangan Padang pasir sampai Padang Savana dan bisa sampai ke danau segara anak, berbeda dengan wisatawan yang menggunakan kereta gantung.

    (SHD/RED)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +