-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sabu Belum Sempat di Konsumsi, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

    Alam - Admin 2
    23/01/23, 11:37 WIB Last Updated 2023-01-23T06:05:51Z
    Wargata.com, Sulbar - Subdit 2 Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar kembali meringkus Seorang Pemuda diduga Penyalahgunaan Sabu di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, pada hari Selasa 17 Januari yang lalu.

    Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar yang baru menjabat pada bulan ini, Kombes Pol Christian Rony Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (23/01/2023).

    Ia menjelaskan, bahwa dalam penangkapan yang dipimpin Kompol Alfiando Papona tersebut berhasil meringkus Seorang pelaku berinisial “FA” (22) dengan mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Shabu.

    "1 orang pelaku penyalahgunaan berhasil kami ringkus dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang belum sempat di konsumsi oleh Pelaku", Ungkap Dir Narkoba.

    Lanjut dijelaskan, pelaku diamankan setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat perilaku menyimpang dari pelaku sehingga personel Dit Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan Barang buktinya.

    Saat di interogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari lelaki "KC" yang hingga saat ini masih berstatus buronan.

    "Pelaku ini mengakui kalau barang haram tersebut memang miliknya yang ia beli dari salah seorang yang belum tertangkap dan masih kami kejar karena minimnya informasi yang diberikan oleh pelaku tentang DPO tersebut", Ungkap Kombes Pol Christian.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar, dan atas perbuatannya, Pelaku di jerat Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 Tahun Penjara.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +