-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jum'at Curhat, Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pinrang Sasar Para Jama'ah Masjid

    Alam - Admin 2
    13/01/23, 21:05 WIB Last Updated 2023-01-13T14:05:44Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pinrang, IPTU Sukri selaku Kapolsek Patampanua bersama personel Menggelar kegiatan Jum'at curhat dengan sasar para jama'ah masjid Nurul Khair Dusun Urung, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

    Dalam penyampaiannya setelah menerima beberapa saran dan usulan dari para jama'ah masjid, IPTU Sukri tak lupa untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga dan juga mengharapkan respon dari masyarakat untuk dapat menyampaikan segala keluhan serta permasalahan yang ada di wilayah hukumnya, baik dari pelayanan kepolisian maupun pihak pemerintah, Jum'at, (13/01/2023).

    "Apa bila jemaah masjid yang hadir saat ini mendapat atau mendengar adanya gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat agar kiranya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak aparat hukum dalam hal ini BKTM Desa Sipatuo", Kata Kapolsek

    "Atau bisa juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada para personel Polsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel yang saat itu melakukan piket", Imbuhnya.

    Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K. menuturkan, bahwa Segala sesuatu permasalahan dari masyarakat yang disampaikan atau dilaporkan kepada personel Polsek Patampanua agar segera ditindak lanjuti tanpa menunggu waktu

    Oleh karena itu, laporan dari masyarakat jika ada gangguan Kamtibmas sangat perlu dan harus di respon cepat, baik itu kasus curanmor, curnak, penganiayaan, atau kasus sengketa tanah itu harus ditindak lanjuti

    Sebab saat ini sudah ada wadah untuk menangani kasus yang pidananya di bawah lima tahun yakni, rumah Restoratif Justice (RJ) di masing - masing desa dan kelurahan yang ada di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Pinrang, Tegas Mantan Kapolres Soppeng.

    "Tetap jaga sinergitas dengan masyarakat agar akses informasi apapun jenisnya bisa cepat tersampaikan ke aparat hukum Polsek Patampanua untuk segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku", Tandas Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +