-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jum'at Curhat, Kapolsek Maiwa Sasar Pekerjaan Harian dan Staf PTPN XIV Unit Keera-Maroangin

    Anggi - Admin 7
    24/03/23, 19:27 WIB Last Updated 2023-03-24T13:16:49Z
    Wargata.com, Sulsel - Menindaklanjuti beberapa Insiden antara sekelompok Masyarakat dengan pekerja harian lepas atau karyawan PT. Perkebunan Nusantara XIV Unit Keera-Maroangin,

    AKP Abd. Samad, S.H., M.H., selaku Kapolsek Maiwa melaksanakan tatap muka dengan pekerja atau staf sekaligus menampung saran masukan serta kritikan yang dikemas dalam agenda "Jum'at Curhat Kapolsek" di Kantor PTPN Desa Botto Mallanga Kecamatan Maiwa. Jum'at, (24/03/2023).

    Pada Jum’at kali ini, kembali dimanfaatkan melaksanakan program "Jumat Curhat” dimana pada kesempatan tersebut pekerja harian lepas dan staf PTPN menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan atau saran kritik dan masukan kepada Polri khususnya Polsek Maiwa , dan selaku Kapolsek akan segera menindaklanjuti guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi,”

    Abd Samad menuturkan, bahwa Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Program Quick Win Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat

    Maksud kegiatan tersebut untuk mengajak para pekerja atau para staf PTPN XIV Unit Keera-Maroangin untuk menahan diri dan menghindari gesekan dengan masyarakat yang tidak menginginkan adanya aktivitas PT.Perkebunan Nusantara di kecamatan Maiwa

    “Adapun jika adanya indikasi mengarah ke tindak pidana, untuk melaporkannya ke kantor Polsek Maiwa atau Polres Enrekang", Ujar Kapolsek

    Selain itu, Kapolsek Maiwa juga menyampaikan layanan aduan melalui jejaring sosial Polsek Maiwa ” twitter, facebook, instagram, whatsApp dan nomor Handpone guna untuk menerima berbagai keluhan, masukan, kritik, saran, yang diberikan para pekerja dan staf perusahaan.

    (AM/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +